Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2017 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor per-006-a-ja-07-2017 Tahun 2017

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menyempurnakan organisasi dan tata kerja Kejaksaan Republik Indonesia untuk menunjang kelancaran tugas, wewenang, dan fungsi penuntutan serta pengawasan hukum, dengan dasar hukum UU No. 16 Tahun 2004 dan Perpres No. 38 Tahun 2010 (sebagaimana diubah). Kejaksaan didefinisikan sebagai lembaga pemerintahan yang melaksanakan kekuasaan negara di bidang penuntutan, memiliki tugas penegakan hukum preventif dan represif, serta fungsi pengelolaan prasarana, administrasi, dan kekayaan negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
PER-006/A/JA/07/2017
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Juli 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
10513
Jumlah diDownload
940
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1069
Tanggal Pengundangan
03 Agustus 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah