Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga kejaksaan agung 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/Ja/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia

Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah fungsi Biro Perencanaan dan Bagian Pengelolaan Data di Kejaksaan untuk mendukung penyusunan rencana anggaran, program kerja, serta pemantauan kinerja. Perubahan ini juga bertujuan menyesuaikan tugas organisasi dengan ketentuan pengadaan barang/jasa pemerintah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
KEJAKSAAN AGUNG
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-006/A/JA/07/2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
12 September 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8500
Jumlah diDownload
437
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1094
Tanggal Pengundangan
27 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah