Kembali
Memuat PDF…
Perubahan Kedua atas Peraturan Jaksa Agung Nomor Per-006/A/Ja/07/2017 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kejaksaan Republik Indonesia
Peraturan Kejaksaan Agung Nomor 1 Tahun 2021
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan Kejaksaan No. 1 Tahun 2021 menyempurnakan susunan organisasi Kejaksaan Agung dengan menambahkan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (DATUN) dalam struktur Jabatan Pimpinan Tinggi. Perubahan ini bertujuan mendukung penyederhanaan birokrasi dan meningkatkan efektivitas serta efisiensi pelaksanaan tugas, wewenang, dan fungsi Kejaksaan sesuai dengan Peraturan Presiden No. 15 Tahun 2021.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- KEJAKSAAN AGUNG
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN JAKSA AGUNG NOMOR PER-006/A/JA/07/2017 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA KEJAKSAAN REPUBLIK INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6710
- Jumlah diDownload
- 728
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 443
- Tanggal Pengundangan
- 23 April 2021