Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum 2019 berlaku

Perubahan atas Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017 Tentangtim Pemeriksa Daerah

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi dalam Pasal 1 tentang Tim Pemeriksa Daerah, yang mencakup penyesuaian istilah Pemilihan Umum, Penyelenggara Pemilu, dan Kode Etik sesuai dengan UU Pemilu terbaru. Perubahan ini juga memperjelas hierarki kelembagaan antara KPU Provinsi, KIP Aceh/KIP Kabupaten/Kota, dan KPU Kabupaten/Kota sebagai satu kesatuan fungsi penyelenggaraan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM NOMOR 5 TAHUN 2017 TENTANGTIM PEMERIKSA DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
04 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3034
Jumlah diDownload
443
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
252
Tanggal Pengundangan
04 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah