Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum 2017 berlaku

Tim Pemeriksa Daerah

Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pembentukan dan fungsi Tim Pemeriksa Daerah sebagai unsur pendukung dalam pengawasan kode etik penyelenggara pemilihan umum di tingkat daerah. Tim ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) di wilayah provinsi, kabupaten, atau kota. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan sebelumnya terkait kode etik penyelenggara pemilu.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
Nomor
5
Tahun
2017
Tentang
Tim Pemeriksa Daerah
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 November 2017
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
5253
Jumlah diDownload
572
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1749
Tanggal Pengundangan
07 Desember 2017

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah