Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum 2017 berlaku
Tim Pemeriksa Daerah
Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 5 Tahun 2017
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pembentukan dan fungsi Tim Pemeriksa Daerah sebagai unsur pendukung dalam pengawasan kode etik penyelenggara pemilihan umum di tingkat daerah. Tim ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran kode etik oleh penyelenggara pemilu (KPU, Bawaslu, DKPP) di wilayah provinsi, kabupaten, atau kota. Dasar hukumnya bersumber pada UU No. 7 Tahun 2017 tentang Pemilu dan peraturan sebelumnya terkait kode etik penyelenggara pemilu.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- DEWAN KEHORMATAN PENYELENGGARA PEMILIHAN UMUM
- Nomor
- 5
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tim Pemeriksa Daerah
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 November 2017
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 5253
- Jumlah diDownload
- 572
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 1749
- Tanggal Pengundangan
- 07 Desember 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum Nomor 2 Tahun 2013