Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga dewan nasional kawasan ekonomi khusus 2021 berlaku

Kegiatan Utama Kawasan Ekonomi Khusus

Peraturan Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus Nomor 1 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kegiatan usaha beserta rantai produksinya sebagai fokus utama di setiap Kawasan Ekonomi Khusus, yang dikelompokkan berdasarkan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) dan tercantum dalam lampiran peraturan. Sebagai pengganti aturan sebelumnya, peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2016 beserta perubahannya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
DEWAN NASIONAL KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Nomor
1
Tahun
2021
Tentang
KEGIATAN UTAMA KAWASAN EKONOMI KHUSUS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
26 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3893
Jumlah diDownload
626
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
448
Tanggal Pengundangan
27 April 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah