Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2021 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021

dilihat 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah definisi peserta Tapera menjadi warga negara Indonesia atau asing yang bekerja minimal 6 bulan, serta menghapus pembagian kelompok penghasilan untuk mempermudah akses pembiayaan perumahan. Tujuannya adalah meningkatkan keterjangkauan dan akses bagi peserta dalam memenuhi kebutuhan rumah tanpa batasan strata pendapatan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
8
Tahun
2021
Tentang
PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
21 Oktober 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
3386
Jumlah diDownload
404
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1184
Tanggal Pengundangan
22 Oktober 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah