Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2021 berlaku
Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021 tentang Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 8 Tahun 2021
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi peserta Tapera menjadi warga negara Indonesia atau asing yang bekerja minimal 6 bulan, serta menghapus pembagian kelompok penghasilan untuk mempermudah akses pembiayaan perumahan. Tujuannya adalah meningkatkan keterjangkauan dan akses bagi peserta dalam memenuhi kebutuhan rumah tanpa batasan strata pendapatan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT NOMOR 6 TAHUN 2021 TENTANG PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Oktober 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3386
- Jumlah diDownload
- 404
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1184
- Tanggal Pengundangan
- 22 Oktober 2021