Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2021 berlaku

Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat

Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera untuk keperluan pemilikan, pembangunan, atau perbaikan rumah melalui berbagai jenis kredit (KPR, KBR, KRR) serta KPR Tapera Syariah. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan yang telah membayar simpanan, termasuk dukungan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Nomor
6
Tahun
2021
Tentang
PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
30 April 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6148
Jumlah diDownload
465
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
471
Tanggal Pengundangan
03 Mei 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah