Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola tabungan perumahan rakyat 2021 berlaku
Pembiayaan Perumahan bagi Peserta Tabungan Perumahan Rakyat
Peraturan Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme pembiayaan perumahan bagi peserta Tapera untuk keperluan pemilikan, pembangunan, atau perbaikan rumah melalui berbagai jenis kredit (KPR, KBR, KRR) serta KPR Tapera Syariah. Ketentuan ini berlaku bagi seluruh warga negara Indonesia dan warga negara asing yang bekerja di Indonesia minimal 6 bulan yang telah membayar simpanan, termasuk dukungan khusus bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- PEMBIAYAAN PERUMAHAN BAGI PESERTA TABUNGAN PERUMAHAN RAKYAT
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 30 April 2021
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6148
- Jumlah diDownload
- 465
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 471
- Tanggal Pengundangan
- 03 Mei 2021