Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman teknis kode etik dan kode perilaku bagi seluruh pegawai Badan Siber dan Sandi Negara sebagai pengganti peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Regulasi ini mewajibkan setiap pegawai untuk berlandaskan pada tujuh nilai dasar—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—dalam menjalankan tugas dan pergaulan sehari-hari. Pelanggaran terhadap pedoman ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan, temuan, dan pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang dibentuk oleh pejabat yang berwenang.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 9
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 13 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- HINSA SIBURIAN
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 843
- Jumlah diDownload
- 321
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 844
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA