Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 9 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2024 berlaku

Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman teknis kode etik dan kode perilaku bagi seluruh pegawai Badan Siber dan Sandi Negara sebagai pengganti peraturan lama yang sudah tidak sesuai dengan perkembangan zaman. Regulasi ini mewajibkan setiap pegawai untuk berlandaskan pada tujuh nilai dasar—berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif—dalam menjalankan tugas dan pergaulan sehari-hari. Pelanggaran terhadap pedoman ini akan ditindaklanjuti melalui mekanisme pengaduan, temuan, dan pemeriksaan oleh tim pemeriksa yang dibentuk oleh pejabat yang berwenang.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
9
Tahun
2024
Tentang
Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
HINSA SIBURIAN
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
843
Jumlah diDownload
321
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
844
Tanggal Pengundangan
14 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah