Kembali
Memuat PDF…
Kode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan kode etik bagi Pegawai BSSN dengan empat nilai dasar: profesional, integritas, adaptabilitas teknologi, dan tepercaya. Tujuannya adalah sebagai pedoman perilaku untuk mendorong budaya kerja yang sesuai dengan sistem nilai organisasi. Peraturan ini menggantikan peraturan sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi saat ini.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Kode Etik Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 21 Desember 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 9 Tahun 2024 Tentang Pedoman Teknis Kode Etik dan Kode Perilaku Pegawai Badan Siber dan Sandi Negara
- Jumlah dilihat
- 6442
- Jumlah diDownload
- 313
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 1793
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2018