Kembali
Memuat PDF…
Penghargaan terhadap Sumber Daya Manusia di Bidang Keamanan Siber dan Persandian
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 8 Tahun 2019
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian penghargaan oleh Kepala BSSN kepada Warga Negara Indonesia atas kinerja, inovasi, pengabdian, atau prestasi luar biasa di bidang keamanan siber dan persandian. Jenis penghargaan yang diberikan meliputi Sanapati Teladan, Tokoh Inspiratif Keamanan Siber dan Sandi, Adibhakti Sanapati, serta Dharma Persandian. Tujuannya adalah meningkatkan kinerja, menumbuhkan inovasi, serta membangun motivasi dan keteladanan dalam memajukan bidang tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 8
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PENGHARGAAN TERHADAP SUMBER DAYA MANUSIA DI BIDANG KEAMANAN SIBER DAN PERSANDIAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Juni 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4826
- Jumlah diDownload
- 351
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 649
- Tanggal Pengundangan
- 17 Juni 2019