Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 10 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2019 berlaku

Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019

dilihat 2× · diunduh 13×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah guna menggantikan pedoman lama yang sudah tidak relevan. Fokus utamanya adalah mengatur kegiatan pengamanan data/informasi melalui penerapan konsep dan ilmu kripto secara sistematis serta etika profesi sandi oleh perangkat daerah. Tujuannya adalah mewujudkan keamanan informasi yang mencakup aspek kerahasiaan, keaslian, keutuhan, ketersediaan, dan kenirsangkalan informasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
10
Tahun
2019
Tentang
PELAKSANAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI PEMERINTAH DAERAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Agustus 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
13263
Jumlah diDownload
727
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1054
Tanggal Pengundangan
16 September 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah