Kembali
Memuat PDF…
Pelaksanaan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah
Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019
dilihat 2× · diunduh 13×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan norma, standar, prosedur, dan kriteria pelaksanaan persandian untuk pengamanan informasi di lingkungan pemerintah daerah guna menggantikan pedoman lama yang sudah tidak relevan. Fokus utamanya adalah mengatur kegiatan pengamanan data/informasi melalui penerapan konsep dan ilmu kripto secara sistematis serta etika profesi sandi oleh perangkat daerah. Tujuannya adalah mewujudkan keamanan informasi yang mencakup aspek kerahasiaan, keaslian, keutuhan, ketersediaan, dan kenirsangkalan informasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
- Nomor
- 10
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAKSANAAN PERSANDIAN UNTUK PENGAMANAN INFORMASI DI PEMERINTAH DAERAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Agustus 2019
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 13263
- Jumlah diDownload
- 727
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1054
- Tanggal Pengundangan
- 16 September 2019