Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga lembaga sandi negara 2017 dicabut

Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota

Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017

dilihat 2× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelenggarakan persandian untuk mengamankan informasi publik yang dimilikinya. Pedoman ini didasarkan pada kewajiban pemerintah daerah mengelola informasi serta perlindungannya melalui mekanisme penyandian sesuai ketentuan undang-undang terkait. Tujuannya adalah memastikan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah melalui standar, norma, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Lembaga Sandi Negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
LEMBAGA SANDI NEGARA
Nomor
7
Tahun
2017
Tentang
Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
28 April 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah
Jumlah dilihat
6848
Jumlah diDownload
478
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
758
Tanggal Pengundangan
30 Mei 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah