Kembali
Memuat PDF…
Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
Peraturan Lembaga Sandi Negara Nomor 7 Tahun 2017
dilihat 2× · diunduh 2×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan pedoman bagi pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota dalam menyelenggarakan persandian untuk mengamankan informasi publik yang dimilikinya. Pedoman ini didasarkan pada kewajiban pemerintah daerah mengelola informasi serta perlindungannya melalui mekanisme penyandian sesuai ketentuan undang-undang terkait. Tujuannya adalah memastikan keamanan informasi di lingkungan pemerintahan daerah melalui standar, norma, prosedur, dan kriteria yang ditetapkan oleh Lembaga Sandi Negara.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- LEMBAGA SANDI NEGARA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Pedoman Penyelenggaraan Persandian untuk Pengamanan Informasi di Lingkungan Pemerintahan Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 April 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 10 Tahun 2019 Tentang Pelaksanaan Persandian Untuk Pengamanan Informasi di Pemerintah Daerah
- Jumlah dilihat
- 6848
- Jumlah diDownload
- 478
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 758
- Tanggal Pengundangan
- 30 Mei 2017