Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2020 berlaku

Logo dan Pataka Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan logo dan pataka Badan Siber dan Sandi Negara sebagai identitas resmi yang melambangkan kedaulatan, peran global, serta sejarah dan cita-cita organisasi dalam menjaga keamanan siber dan persandian. Simbolisme dalam logo mencakup elemen Garuda Pancasila, ilustrasi jaringan, cabai rawit, pena bulu paksi, dan pita dengan semboyan "STHANA PAROKSHARTA BHAKTI" yang merepresentasikan pengabdian pada negara.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
LOGO DAN PATAKA BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
8980
Jumlah diDownload
405
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
132
Tanggal Pengundangan
14 Februari 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah