Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan siber dan sandi negara 2018 dicabut

Logo dan Bendera Pataka Badan Siber dan Sandi Negara

Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan makna simbolis setiap elemen pada logo dan bendera pataka Badan Siber dan Sandi Negara, serta mengatur penggunaannya untuk keperluan resmi organisasi. Logo menggambarkan identitas global, kedaulatan negara, serta sejarah dan peran BSSN dalam keamanan siber, sedangkan bendera pataka memiliki dasar warna kuning dengan rumbai emas dan logo di tengahnya.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN SIBER DAN SANDI NEGARA
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Logo dan Bendera Pataka Badan Siber dan Sandi Negara
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Januari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Siber dan Sandi Negara Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Logo dan Pataka Badan Siber dan Sandi Negara
Jumlah dilihat
7168
Jumlah diDownload
516
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
128
Tanggal Pengundangan
19 Januari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah