Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 018 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan pengkajian dan penerapan teknologi 2015 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Pengolahan Air dan Limbah

Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 018 Tahun 2015

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan BTPAL sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPPT yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama menyelenggarakan pelayanan teknologi pengelolaan air dan limbah melalui kegiatan perekayasaan, penyusunan desain, studi kelayakan, hingga pembangunan pilot plant.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
Nomor
018
Tahun
2015
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR DAN LIMBAH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Oktober 2015
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
Jumlah dilihat
959
Jumlah diDownload
284
Tahun Pengundangan
2015
Nomor Pengundangan
1615
Tanggal Pengundangan
27 Oktober 2015

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah