Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 018 Tahun 2015 Peraturan Badan/Lembaga badan pengkajian dan penerapan teknologi 2015 dicabut
Organisasi dan Tata Kerja Balai Teknologi Pengolahan Air dan Limbah
Peraturan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi Nomor 018 Tahun 2015
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan BTPAL sebagai Unit Pelaksana Teknis di lingkungan BPPT yang dipimpin oleh Kepala, dengan tugas utama menyelenggarakan pelayanan teknologi pengelolaan air dan limbah melalui kegiatan perekayasaan, penyusunan desain, studi kelayakan, hingga pembangunan pilot plant.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGKAJIAN DAN PENERAPAN TEKNOLOGI
- Nomor
- 018
- Tahun
- 2015
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BALAI TEKNOLOGI PENGOLAHAN AIR DAN LIMBAH
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 19 Oktober 2015
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi
- Jumlah dilihat
- 959
- Jumlah diDownload
- 284
- Tahun Pengundangan
- 2015
- Nomor Pengundangan
- 1615
- Tanggal Pengundangan
- 27 Oktober 2015