Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2021 dicabut

Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia

Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021

dilihat 1× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan definisi jabatan dan kelas jabatan di lingkungan BP2MI sebagai dasar penentuan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dan penggajian pegawai. Pengaturan ini menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah menyesuaikan struktur jabatan dengan evaluasi beban kerja dan sifat pekerjaan di instansi tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Nomor
6
Tahun
2021
Tentang
JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 September 2021
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Jumlah dilihat
908
Jumlah diDownload
334
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1008
Tanggal Pengundangan
06 September 2021

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah