Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pelindungan pekerja migran indonesia 2021 dicabut
Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan definisi jabatan dan kelas jabatan di lingkungan BP2MI sebagai dasar penentuan tingkat kesulitan, tanggung jawab, dan penggajian pegawai. Pengaturan ini menggantikan aturan sebelumnya yang sudah tidak sesuai dengan kebutuhan organisasi dan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah menyesuaikan struktur jabatan dengan evaluasi beban kerja dan sifat pekerjaan di instansi tersebut.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Nomor
- 6
- Tahun
- 2021
- Tentang
- JABATAN DAN KELAS JABATAN DI LINGKUNGAN BADAN PELINDUNGAN PEKERJA MIGRAN INDONESIA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 September 2021
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 4 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Sebagaimana Telah Beberapa Kali Diubah Terakhir dengan Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 5 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia Nomor 6 Tahun 2021 Tentang Jabatan dan Kelas Jabatan di Lingkungan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia
- Jumlah dilihat
- 908
- Jumlah diDownload
- 334
- Tahun Pengundangan
- 2021
- Nomor Pengundangan
- 1008
- Tanggal Pengundangan
- 06 September 2021