Kembali
Memuat PDF…
Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan BPKH, mencakup tahapan perencanaan hingga pengundangan, guna meningkatkan kualitas dan keseragaman sesuai standar hukum nasional. Pengaturan ini menggantikan aturan sebelumnya (Peraturan No. 1 Tahun 2018) karena dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan lembaga.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA CARA PEMBENTUKAN PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN DI LINGKUNGAN BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 10 Januari 2020
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
- Jumlah dilihat
- 10279
- Jumlah diDownload
- 513
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 15
- Tanggal Pengundangan
- 13 Januari 2020