Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan pengelola keuangan haji 2024 berlaku

Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji

Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan BPPKH No. 1 Tahun 2024 mencabut tiga peraturan sebelumnya (No. 1 Tahun 2020, No. 4 Tahun 2021, dan No. 1 Tahun 2023) yang mengatur tata cara pembentukan peraturan perundang-undangan di lingkungan BPPKH karena dianggap sudah tidak sesuai dengan kebijakan internal. Pencabutan ini dilakukan oleh Kepala BPPKH untuk memberikan kepastian hukum dan mengatur ulang mekanisme pembentukan peraturan di lembaga tersebut.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGELOLA KEUANGAN HAJI
Nomor
1
Tahun
2024
Tentang
Pencabutan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 4 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji, dan Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2023 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Badan Pengelola Keuangan Haji Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembentukan Peraturan Perundang-undangan di Lingkungan Badan Pengelola Keuangan Haji
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
17 Desember 2024
Pejabat yang Menetapkan
FADLUL IMANSYAH
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
959
Jumlah diDownload
297
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
970
Tanggal Pengundangan
19 Desember 2024
Pejabat Pengundangan
20

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah