Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 dicabut

Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2019

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan penyesuaian pengaturan penatausahaan dan pelaporan Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional di lingkungan BPOM untuk mendukung sistem akuntansi berbasis akrual. Ketentuan lama yang sudah tidak sesuai digantikan demi memastikan pengelolaan PNBF yang lebih tepat dan akuntabel.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
8
Tahun
2019
Tentang
PENGELOLAAN PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK FUNGSIONAL DI LINGKUNGAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 Mei 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 24 Tahun 2022 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 39 Tahun 2021 Tentang Persyaratan dan Tata Cara pengenaan Tarif Atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku Pada Kementerian Kelautan dan Perikanan di Luar Pemanfaatan Sumber Daya Alam Perikanan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 20 Tahun 2022 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 8 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak Fungsional di Lingkungan Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jumlah dilihat
8517
Jumlah diDownload
280
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
581
Tanggal Pengundangan
21 Mei 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah