Kembali
Memuat PDF…
Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 7 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sebagai acuan wajib bagi industri farmasi, lembaga pembuatan obat, dan lembaga pembuatan sediaan radiofarmaka guna memastikan keamanan, khasiat, dan mutu obat. Peraturan ini menggantikan pedoman sebelumnya karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan hukum dan teknologi di bidang pembuatan obat. Tujuannya adalah menjamin bahwa obat dan bahan obat yang beredar di masyarakat memenuhi persyaratan standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Standar Cara Pembuatan Obat yang Baik
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 02 Mei 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- PENNY K. LUKITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4543
- Jumlah diDownload
- 16381
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 271
- Tanggal Pengundangan
- 21 Mei 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 40 Tahun 2013
- Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2018