Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2025 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2025 berlaku

Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 3 Tahun 2025

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengubah jumlah dan struktur Unit Pelaksana Teknis BPOM menjadi 23 Balai Besar POM, 30 Balai POM, dan 23 Loka POM. Penataan organisasi ini bertujuan meningkatkan efektivitas dan kualitas layanan pengawasan obat dan makanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
3
Tahun
2025
Tentang
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 Januari 2025
Pejabat yang Menetapkan
Taruna Ikrar
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
1376
Jumlah diDownload
507
Tahun Pengundangan
2025
Nomor Pengundangan
39
Tanggal Pengundangan
20 Januari 2025
Pejabat Pengundangan
DHAHANA PUTRA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah