Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 27 Tahun 2021 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2021 berlaku

Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar mutu untuk pangan olahan berasam rendah (pH > 4,6 dan aw > 0,85) yang dikemas hermetis guna mengelola risiko keamanan pangan tingginya. Ketentuan ini menggantikan regulasi sebelumnya karena perlu penyesuaian dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Fokus utamanya adalah pada persyaratan teknis dan keamanan bagi produk yang memerlukan proses sterilisasi komersial atau penanganan khusus untuk mencegah kontaminasi mikroorganisme.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
27
Tahun
2021
Tentang
PERSYARATAN PANGAN OLAHAN BERASAM RENDAH DIKEMAS HERMETIS
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
01 November 2021
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
9291
Jumlah diDownload
558
Tahun Pengundangan
2021
Nomor Pengundangan
1218
Tanggal Pengundangan
02 November 2021
Pejabat Pengundangan
BENNY RIYANTO

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah