Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 24 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2016 dicabut

Persyaratan Pangan Steril Komersial

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 24 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan standar keamanan dan mutu untuk pangan steril komersial, yaitu produk berasam rendah (pH > 4,6) yang dikemas hermetis dan disterilisasi agar tahan simpan di suhu ruang. Fokus utamanya adalah memastikan produk bebas dari mikroba yang dapat tumbuh pada suhu ruang selama distribusi dan penyimpanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
24
Tahun
2016
Tentang
Persyaratan Pangan Steril Komersial
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 27 Tahun 2021 Tentang Persyaratan Pangan Olahan Berasam Rendah Dikemas Hermetis
Jumlah dilihat
9172
Jumlah diDownload
419
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1144
Tanggal Pengundangan
04 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah