Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 26 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2017 dicabut

Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 26 Tahun 2017

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

BPOM adalah lembaga pemerintah nonkementerian yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden melalui Menteri Kesehatan, dengan tugas utama menyelenggarakan pengawasan terhadap obat, makanan, dan produk terkait lainnya. Dalam melaksanakan tugasnya, BPOM menyusun dan melaksanakan kebijakan nasional, menetapkan standar pengawasan, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, serta menindak pelanggaran peraturan perundang-undangan di bidang pengawasan obat dan makanan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
26
Tahun
2017
Tentang
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
27 November 2017
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Jumlah dilihat
9104
Jumlah diDownload
425
Tahun Pengundangan
2017
Nomor Pengundangan
1745
Tanggal Pengundangan
05 Desember 2017

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah