Kembali
Memuat PDF…
Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menata ulang organisasi dan tata kerja BPOM menjadi lembaga pemerintah nonkementerian yang dipimpin Kepala Badan, dengan tujuan mewujudkan struktur yang proporsional, efektif, dan efisien untuk meningkatkan kinerja pengawasan obat dan makanan. Penataan ini menggantikan regulasi sebelumnya (Peraturan BPOM No. 26 Tahun 2017) guna menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pengawasan sebelum serta selama beredar.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 21
- Tahun
- 2020
- Tentang
- ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 September 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 11968
- Jumlah diDownload
- 903
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1002
- Tanggal Pengundangan
- 07 September 2020