Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 22 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2023 berlaku

Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan Sebagai Bahan Tambahan Pangan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan daftar bahan baku yang dilarang dalam pangan olahan serta bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan demi keamanan, mutu, dan gizi masyarakat. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
22
Tahun
2023
Tentang
BAHAN BAKU YANG DILARANG DALAM PANGAN OLAHAN DAN BAHAN YANG DILARANG DIGUNAKAN SEBAGAI BAHAN TAMBAHAN PANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
PENNY K. LUKITO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
6087
Jumlah diDownload
1792
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
625
Tanggal Pengundangan
15 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah