Kembali
Memuat PDF…
Bahan Baku yang Dilarang dalam Pangan Olahan dan Bahan yang Dilarang Digunakan Sebagai Bahan Tambahan Pangan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2023
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan daftar bahan baku yang dilarang dalam pangan olahan serta bahan yang dilarang digunakan sebagai bahan tambahan pangan demi keamanan, mutu, dan gizi masyarakat. Ketentuan ini menggantikan aturan sebelumnya karena dianggap tidak lagi sesuai dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang pangan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 22
- Tahun
- 2023
- Tentang
- BAHAN BAKU YANG DILARANG DALAM PANGAN OLAHAN DAN BAHAN YANG DILARANG DIGUNAKAN SEBAGAI BAHAN TAMBAHAN PANGAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Agustus 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PENNY K. LUKITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6087
- Jumlah diDownload
- 1792
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 625
- Tanggal Pengundangan
- 15 Agustus 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA