Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 21 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2016 dicabut

Kategori Pangan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kategori pangan sebagai pedoman wajib untuk standar, penilaian, inspeksi, dan sertifikasi dalam pengawasan keamanan pangan. Pengelompokan ini dilakukan berdasarkan jenis pangan yang berasal dari sumber hayati (pertanian, perkebunan, kehutanan, perikanan, peternakan, perairan, dan air) yang diperuntukkan sebagai makanan atau minuman bagi konsumsi manusia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
21
Tahun
2016
Tentang
Kategori Pangan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Mei 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019 Tentang Kategori Pangan
Jumlah dilihat
10942
Jumlah diDownload
574
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1220
Tanggal Pengundangan
19 Agustus 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah