Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 34 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2019 dicabut

Kategori Pangan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 34 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan kategori pangan sebagai dasar penetapan standar keamanan, mutu, dan gizi untuk pengawasan pangan, menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan terkini. Setiap pelaku usaha yang memproduksi atau mengimpor pangan olahan dalam kemasan eceran wajib memenuhi persyaratan kategori pangan yang dikelompokkan berdasarkan jenis sumber bahan bakunya, seperti produk susu, lemak, buah, sayur, dan serealia.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
34
Tahun
2019
Tentang
KATEGORI PANGAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
13 November 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2023 Tentang Kategori Pangan
Jumlah dilihat
6666
Jumlah diDownload
1877
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
1457
Tanggal Pengundangan
15 November 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah