Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 19 Tahun 2023 Peraturan Badan/Lembaga badan pengawas obat dan makanan 2023 berlaku

Organisasi dan Tata Kerja Unit Pelaksana Teknis pada Badan Pengawas Obat dan Makanan

Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 19 Tahun 2023

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

UPT BPOM adalah organisasi mandiri yang melaksanakan tugas teknis operasional pengawasan obat dan makanan di wilayah tertentu, berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala BPOM. UPT ini dipimpin oleh seorang Kepala dan secara teknis dibina oleh Deputi serta administratif oleh Sekretaris Utama. Peraturan ini menetapkan struktur organisasi untuk meningkatkan efektivitas kinerja unit-unit tersebut sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan organisasi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Nomor
19
Tahun
2023
Tentang
ORGANISASI DAN TATA KERJA UNIT PELAKSANA TEKNIS PADA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
08 Agustus 2023
Pejabat yang Menetapkan
PENNY K. LUKITO
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
457
Jumlah diDownload
43
Tahun Pengundangan
2023
Nomor Pengundangan
611
Tanggal Pengundangan
08 Agustus 2023
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Relasi peraturan

Mencabut

  • Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 22 Tahun 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah