Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 23 Tahun 2019 tentang Persyaratan Teknis Bahan Kosmetika
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 17 Tahun 2022
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi kosmetika dan bahan kosmetika untuk memastikan keamanan, kemanfaatan, dan mutu produk yang digunakan pada bagian luar tubuh manusia. Perubahan ini dilakukan guna menyesuaikan ketentuan teknis dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang kosmetika.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 17
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 23 TAHUN 2019 TENTANG PERSYARATAN TEKNIS BAHAN KOSMETIKA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juli 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 12148
- Jumlah diDownload
- 1100
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 702
- Tanggal Pengundangan
- 28 Juli 2022