Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pelaporan Kegiatan Industri Farmasi dan Pedagang Besar Farmasi
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 14 Tahun 2023
dilihat 1× · diunduh 3×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah definisi istilah kunci dalam pelaporan kegiatan industri farmasi dan pedagang besar farmasi, termasuk pengertian obat, bahan obat, dan industri farmasi. Tujuannya adalah memastikan obat yang beredar memenuhi standar keamanan, khasiat, dan mutu melalui mekanisme pelaporan yang lebih optimal kepada BPOM.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 14
- Tahun
- 2023
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 2 TAHUN 2022 TENTANG PELAPORAN KEGIATAN INDUSTRI FARMASI DAN PEDAGANG BESAR FARMASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Juli 2023
- Pejabat yang Menetapkan
- PENNY K. LUKITO
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 3463
- Jumlah diDownload
- 2101
- Tahun Pengundangan
- 2023
- Nomor Pengundangan
- 552
- Tanggal Pengundangan
- 20 Juli 2023
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA