Kembali
Memuat PDF…
Perubahan atas Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 21 Tahun 2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Badan Pengawas Obat dan Makanan
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 13 Tahun 2022
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah tugas dan fungsi Biro Perencanaan dan Keuangan di BPOM menjadi fokus pada koordinasi penyusunan rencana strategis, anggaran, serta pemantauan dan pelaporan kinerja organisasi. Perubahan ini juga mencakup pengelolaan keuangan, termasuk pinjaman dan hibah luar negeri, serta pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga biro.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 13
- Tahun
- 2022
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN NOMOR 21 TAHUN 2020 TENTANG ORGANISASI DAN TATA KERJA BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 27 Juni 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 8088
- Jumlah diDownload
- 457
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 629
- Tanggal Pengundangan
- 04 Juli 2022