Kembali
Memuat PDF…
Persyaratan dan Tata Cara Permohonan Analisis Hasil Pengawasan dalam Rangka Impor dan Ekspor Narkotika, Psikotropika, dan Prekursor Farmasi
Peraturan Badan Pengawas Obat dan Makanan Nomor 1 Tahun 2024
dilihat 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan persyaratan dan tata cara permohonan analisis hasil pengawasan untuk impor dan ekspor narkotika, psikotropika, serta prekursor farmasi guna menggantikan aturan lama yang sudah tidak sesuai. Ketentuan ini didasarkan pada fungsi pengawasan Badan Pengawas Obat dan Makanan sebelum serta selama produk beredar, dengan mengacu pada UU Narkotika dan peraturan terkait lainnya. Tujuannya adalah memastikan kepatuhan hukum dan keamanan dalam perdagangan zat-zat tersebut melalui mekanisme analisis yang terstandarisasi.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGAWAS OBAT DAN MAKANAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2024
- Tentang
- PERSYARATAN DAN TATA CARA PERMOHONAN ANALISIS HASIL PENGAWASAN DALAM RANGKA IMPOR DAN EKSPOR NARKOTIKA, PSIKOTROPIKA, DAN PREKURSOR FARMASI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 26 Januari 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- LUCIA RIZKA ANDALUSIA
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 886
- Jumlah diDownload
- 572
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 63
- Tanggal Pengundangan
- 29 Januari 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA