Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2024 berlaku
Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelayanan skrining riwayat kesehatan, penapisan penyakit tertentu, serta peningkatan kesehatan bagi peserta BPJS yang menderita penyakit kronis (Prolanis). Tujuannya adalah mendeteksi risiko penyakit secara dini dan mencegah dampak lanjutan melalui pendekatan proaktif dan terintegrasi antara peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2024
- Tentang
- Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 11 November 2024
- Pejabat yang Menetapkan
- ALI GHUFRON MUKTI
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 18448
- Jumlah diDownload
- 11624
- Tahun Pengundangan
- 2024
- Nomor Pengundangan
- 843
- Tanggal Pengundangan
- 14 November 2024
- Pejabat Pengundangan
- ASEP N. MULYANA