Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2019 dicabut

Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu serta Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelaksanaan skrining riwayat kesehatan, pelayanan penapisan penyakit tertentu, serta peningkatan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis melalui program Prolanis. Tujuannya adalah memastikan pemeliharaan kesehatan peserta penyakit kronis secara terintegrasi dan proaktif untuk mencapai kualitas hidup optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
2
Tahun
2019
Tentang
PELAKSANAAN SKRINING RIWAYAT KESEHATAN DAN PELAYANAN PENAPISAN ATAU SKRINING KESEHATAN TERTENTU SERTA PENINGKATAN KESEHATAN BAGI PESERTA PENDERITA PENYAKIT KRONIS DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
15 Maret 2019
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan Bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan
Jumlah dilihat
14429
Jumlah diDownload
6887
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
298
Tanggal Pengundangan
18 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah