Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2019 dicabut
Pelaksanaan Skrining Riwayat Kesehatan dan Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu serta Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 2 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pelaksanaan skrining riwayat kesehatan, pelayanan penapisan penyakit tertentu, serta peningkatan kesehatan bagi peserta BPJS Kesehatan yang menderita penyakit kronis melalui program Prolanis. Tujuannya adalah memastikan pemeliharaan kesehatan peserta penyakit kronis secara terintegrasi dan proaktif untuk mencapai kualitas hidup optimal dengan biaya yang efektif dan efisien.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2019
- Tentang
- PELAKSANAAN SKRINING RIWAYAT KESEHATAN DAN PELAYANAN PENAPISAN ATAU SKRINING KESEHATAN TERTENTU SERTA PENINGKATAN KESEHATAN BAGI PESERTA PENDERITA PENYAKIT KRONIS DALAM PROGRAM JAMINAN KESEHATAN
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 15 Maret 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024 Tentang Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan Bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan
- Jumlah dilihat
- 14429
- Jumlah diDownload
- 6887
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 298
- Tanggal Pengundangan
- 18 Maret 2019