Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2024 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2024 berlaku

Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 3 Tahun 2024

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur pelayanan skrining riwayat kesehatan, penapisan penyakit tertentu, serta peningkatan kesehatan bagi peserta BPJS yang menderita penyakit kronis (Prolanis). Tujuannya adalah mendeteksi risiko penyakit secara dini dan mencegah dampak lanjutan melalui pendekatan proaktif dan terintegrasi antara peserta, fasilitas kesehatan, dan BPJS.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
3
Tahun
2024
Tentang
Pelayanan Skrining Riwayat Kesehatan, Pelayanan Penapisan atau Skrining Kesehatan Tertentu, dan Peningkatan Kesehatan bagi Peserta Penderita Penyakit Kronis dalam Program Jaminan Kesehatan
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 November 2024
Pejabat yang Menetapkan
ALI GHUFRON MUKTI
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
18448
Jumlah diDownload
11624
Tahun Pengundangan
2024
Nomor Pengundangan
843
Tanggal Pengundangan
14 November 2024
Pejabat Pengundangan
ASEP N. MULYANA

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah