Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2019 berlaku

Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 tentang Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019

dilihat 1× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mencabut dan menyatakan tidak berlaku Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 yang mengatur penilaian kegawatdaruratan dan prosedur penggantian biaya pelayanan gawat darurat. Pencabutan ini dilakukan karena ketentuan terkait telah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 47 Tahun 2018 dan Peraturan BPJS Kesehatan Nomor 7 Tahun 2018.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
1
Tahun
2019
Tentang
PENCABUTAN PERATURAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN NOMOR 1 TAHUN 2018 TENTANG PENILAIAN KEGAWATDARURATAN DAN PROSEDUR PENGGANTIAN BIAYA PELAYANAN GAWAT DARURAT
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
11 Maret 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
11923
Jumlah diDownload
1615
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
271
Tanggal Pengundangan
12 Maret 2019

Relasi peraturan

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah