Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2018 dicabut
Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat
Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur mekanisme penilaian status kegawatdaruratan medis dan prosedur penggantian biaya untuk layanan gawat darurat bagi peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah memastikan akses cepat dan tepat bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis darurat sesuai standar yang ditetapkan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2018
- Tentang
- Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 03 Februari 2018
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat
- Jumlah dilihat
- 5719
- Jumlah diDownload
- 10379
- Tahun Pengundangan
- 2018
- Nomor Pengundangan
- 253
- Tanggal Pengundangan
- 13 Februari 2018