Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2018 Peraturan Badan/Lembaga badan penyelenggara jaminan sosial kesehatan 2018 dicabut

Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat

Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018

dilihat 0× · diunduh 1×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini mengatur mekanisme penilaian status kegawatdaruratan medis dan prosedur penggantian biaya untuk layanan gawat darurat bagi peserta BPJS Kesehatan. Tujuannya adalah memastikan akses cepat dan tepat bagi peserta yang membutuhkan penanganan medis darurat sesuai standar yang ditetapkan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL KESEHATAN
Nomor
1
Tahun
2018
Tentang
Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
03 Februari 2018
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Pencabutan Peraturan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Penilaian Kegawatdaruratan dan Prosedur Penggantian Biaya Pelayanan Gawat Darurat
Jumlah dilihat
5719
Jumlah diDownload
10379
Tahun Pengundangan
2018
Nomor Pengundangan
253
Tanggal Pengundangan
13 Februari 2018

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah