Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2022 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2022 berlaku
Tata Cara Pelaporan dan Verifikasi Iuran Badan Usaha dalam Kegiatan Usaha Penyediaan dan Pendistribusian Bahan Bakar Minyak dan Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 2 Tahun 2022
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tata cara pelaporan, verifikasi, dan rekonsiliasi iuran badan usaha untuk kegiatan penyediaan, pendistribusian BBM, serta pengangkutan gas bumi melalui pipa. Peraturan ini juga mencabut aturan sebelumnya (Peraturan BPHMIGAS No. 8 Tahun 2018) yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2022
- Tentang
- TATA CARA PELAPORAN DAN VERIFIKASI IURAN BADAN USAHA DALAM KEGIATAN USAHA PENYEDIAAN DAN PENDISTRIBUSIAN BAHAN BAKAR MINYAK DAN PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 28 Maret 2022
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 6222
- Jumlah diDownload
- 889
- Tahun Pengundangan
- 2022
- Nomor Pengundangan
- 378
- Tanggal Pengundangan
- 05 April 2022
- Pejabat Pengundangan
- BENNY RIYANTO