Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 6 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 berlaku

Harga Jual Gas Bumi Melalui Pipa untuk Konsumen Rumah Tangga dan Pelanggan Kecil pada Jaringan Pipa Distribusi Kota Lhokseumawe Provinsi Aceh

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 6 Tahun 2019

dilihat 0× · diunduh 2×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan harga jual gas bumi melalui pipa khusus untuk konsumen rumah tangga dan pelanggan kecil di Kota Lhokseumawe, Provinsi Aceh. Ketentuan ini bertujuan mempercepat penyediaan dan distribusi energi mandiri guna memenuhi kebutuhan dalam negeri. Dasar hukumnya bersumber pada UU Migas, berbagai Peraturan Pemerintah terkait hilir migas, serta Keputusan dan Peraturan Presiden yang relevan.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
6
Tahun
2019
Tentang
HARGA JUAL GAS BUMI MELALUI PIPA UNTUK KONSUMEN RUMAH TANGGA DAN PELANGGAN KECIL PADA JARINGAN PIPA DISTRIBUSI KOTA LHOKSEUMAWE PROVINSI ACEH
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
25 Februari 2019
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
4510
Jumlah diDownload
277
Tahun Pengundangan
2019
Nomor Pengundangan
332
Tanggal Pengundangan
26 Maret 2019

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah