Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 3 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2020 berlaku
Perubahan atas Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2020 tentang Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Grissik ke Pusri
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 3 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengubah ketentuan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas untuk ruas transmisi Grissik ke PUSRI yang berlaku periode 29 November 2018 hingga 16 Februari 2020. Perubahan ini dilakukan untuk mengisi kekosongan pengaturan tarif pada periode tersebut sesuai dasar hukum UU Minyak dan Gas Bumi serta peraturan pemerintah terkait.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 3
- Tahun
- 2020
- Tentang
- PERUBAHAN ATAS PERATURAN BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI NOMOR 1 TAHUN 2020 TENTANG TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI GRISSIK KE PUSRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 04 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 9546
- Jumlah diDownload
- 319
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1011
- Tanggal Pengundangan
- 08 September 2020