Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2020 berlaku
Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Grissik ke Pusri
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas khusus untuk ruas transmisi Grissik ke PUSRI. Ketentuan tarif ini didasarkan pada regulasi sebelumnya terkait penyediaan bahan bakar minyak dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 1
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI GRISSIK KE PUSRI
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 24 Februari 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 7942
- Jumlah diDownload
- 310
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 354
- Tanggal Pengundangan
- 09 April 2020