Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 34 Tahun 2019 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2019 dicabut
Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 34 Tahun 2019
dilihat 0× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur tata cara penghitungan dan penetapan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa untuk menjamin kepastian hukum serta prinsip akuntabel, adil, transparan, dan wajar. Kewenangan penetapan tarif ini dilaksanakan oleh Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi berdasarkan prinsip tekno-ekonomi. Peraturan ini menggantikan regulasi sebelumnya yang dianggap sudah tidak sesuai dengan perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
- Nomor
- 34
- Tahun
- 2019
- Tentang
- TATA CARA PENGHITUNGAN DAN PENETAPAN TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 20 Desember 2019
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Tata Cara Penghitungan dan Penetapan Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa
- Jumlah dilihat
- 6012
- Jumlah diDownload
- 600
- Tahun Pengundangan
- 2019
- Nomor Pengundangan
- 1731
- Tanggal Pengundangan
- 31 Desember 2019