Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 1 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan pengatur hilir minyak dan gas bumi 2020 berlaku

Tarif Pengangkutan Gas Bumi Melalui Pipa Pt Pertamina Gas untuk Ruas Transmisi Grissik ke Pusri

Peraturan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi Nomor 1 Tahun 2020

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menetapkan tarif pengangkutan gas bumi melalui pipa PT Pertamina Gas khusus untuk ruas transmisi Grissik ke PUSRI. Ketentuan tarif ini didasarkan pada regulasi sebelumnya terkait penyediaan bahan bakar minyak dan pengangkutan gas bumi melalui pipa.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN PENGATUR HILIR MINYAK DAN GAS BUMI
Nomor
1
Tahun
2020
Tentang
TARIF PENGANGKUTAN GAS BUMI MELALUI PIPA PT PERTAMINA GAS UNTUK RUAS TRANSMISI GRISSIK KE PUSRI
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
24 Februari 2020
Status
Berlaku
Jumlah dilihat
7942
Jumlah diDownload
310
Tahun Pengundangan
2020
Nomor Pengundangan
354
Tanggal Pengundangan
09 April 2020

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah