Kembali
Peraturan Nomor per-05-k-bnpt-11-2013 Tahun 2013 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan terorisme 2013 dicabut

Pedoman Koordinasi Perlindungan terhadap Saksi, Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Keluarganya dalam Penanganan Perkara Tindak Pidana Terorisme

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor per-05-k-bnpt-11-2013 Tahun 2013

dilihat 0×

Berkas PDF tidak tersedia di sumber resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN TERORISME
Nomor
PER-05/K.BNPT/11/2013
Tahun
2013
Tentang
PEDOMAN KOORDINASI PERLINDUNGAN TERHADAP SAKSI, PENYIDIK, PENUNTUT UMUM, HAKIM, DAN KELUARGANYA DALAM PENANGANAN PERKARA TINDAK PIDANA TERORISME
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
20 November 2013
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme Nomor 2 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemberian dan Pelaksanaan Pelindungan Bagi Penyidik, Penuntut Umum, Hakim, dan Petugas Pemasyarakatan Beserta Keluarganya dalam Perkara Tindak Pidana Terorisme
Jumlah dilihat
10414
Jumlah diDownload
28
Tahun Pengundangan
2014
Nomor Pengundangan
790
Tanggal Pengundangan
12 Juni 2014

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah