Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 2 Tahun 2017 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional pengelola perbatasan 2017 dicabut
Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 2 Tahun 2017
dilihat 1× · diunduh 1×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini mengatur pemberian tunjangan kinerja bagi Pegawai Negeri Sipil dan pegawai lainnya di lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan berdasarkan hasil penilaian produktivitas kerja dan disiplin kerja. Penilaian kinerja dilakukan menggunakan aplikasi berbasis web (e-KERJA) dengan standar 9.000 menit kerja efektif per bulan sebagai acuan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENGELOLA PERBATASAN
- Nomor
- 2
- Tahun
- 2017
- Tentang
- Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 06 Maret 2017
- Status
- Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 1 Tahun 2018 Tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Badan Nasional Pengelola Perbatasan
- Jumlah dilihat
- 8342
- Jumlah diDownload
- 346
- Tahun Pengundangan
- 2017
- Nomor Pengundangan
- 386
- Tanggal Pengundangan
- 08 Maret 2017
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 13 Tahun 2015
- Peraturan Badan Nasional Pengelola Perbatasan Nomor 7 Tahun 2016