Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 7 Tahun 2020 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2020 berlaku
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020
dilihat 0×
Materi Pokok / Ringkasan
Peraturan ini menetapkan acuan tata naskah dinas di lingkungan BNPB yang mencakup jenis, format, penyusunan, serta penggunaan lambang negara dan naskah elektronik, dilengkapi dengan kode nama jabatan dan unit kerja. Peraturan ini menggantikan dan mencabut dua peraturan sebelumnya (Perka BNPB No. 20 Tahun 2010 dan No. 5 Tahun 2016) yang dianggap sudah tidak sesuai kebutuhan.
Metadata Peraturan
- Jenis/Bentuk Peraturan
- PERATURAN BADAN/LEMBAGA
- Pemrakarsa
- BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Nomor
- 7
- Tahun
- 2020
- Tentang
- TATA NASKAH DINAS DI LINGKUNGAN BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
- Tempat Penetapan
- Jakarta
- Ditetapkan Tanggal
- 25 Agustus 2020
- Status
- Berlaku
- Jumlah dilihat
- 4827
- Jumlah diDownload
- 517
- Tahun Pengundangan
- 2020
- Nomor Pengundangan
- 1055
- Tanggal Pengundangan
- 22 September 2020
Relasi peraturan
Mencabut
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 20 Tahun 2010
- Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2016