Kembali
Memuat PDF…
Peraturan Nomor 5 Tahun 2016 Peraturan Badan/Lembaga badan nasional penanggulangan bencana 2016 dicabut

Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana

Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 5 Tahun 2016

dilihat 0×

Materi Pokok / Ringkasan

Peraturan ini menggantikan PP No. 7 Tahun 2009 untuk menata kembali tata naskah dinas di lingkungan BNPB agar sesuai dengan pedoman umum instansi pemerintah. Tujuannya adalah menyediakan acuan baku bagi seluruh unit kerja eselon I dan pejabat terkait dalam penyusunan dokumen resmi.

Metadata Peraturan

Jenis/Bentuk Peraturan
PERATURAN BADAN/LEMBAGA
Pemrakarsa
BADAN NASIONAL PENANGGULANGAN BENCANA
Nomor
5
Tahun
2016
Tentang
Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Tempat Penetapan
Jakarta
Ditetapkan Tanggal
19 Desember 2016
Status
Tidak Berlaku Dicabut Oleh : Peraturan Badan Nasional Penanggulangan Bencana Nomor 7 Tahun 2020 Tentang Tata Naskah Dinas di Lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana
Jumlah dilihat
5234
Jumlah diDownload
349
Tahun Pengundangan
2016
Nomor Pengundangan
1970
Tanggal Pengundangan
22 Desember 2016

Sumber resmi

Pusat Peraturan · bagian dari Gov Academy · data dari sumber resmi pemerintah